Liputan6.com, Jakarta - Wacana hak angket DPR sedang bergulir di parlemen. Wacana ini pertama kali disampaikan oleh Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Pernyataan Ganjar juga didukung oleh Capres nomor urut satu, Anies Baswedan untuk melakukan hak angket.
Hak angket merupakan hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga
Hak angket DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Advertisement
Untuk bisa mengajukan Hak Angket maka para anggota legislatif harus wajib memenuhi sejumlah syarat hak angket. Melansir dari UU Nomor 17 Tahun 2014 berikut ini adalah beberapa syaratnya:
1. Hak angket wajib diusulkan minimal 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
2. Pengusulan hak angket harus disertai dokumen yang memuat setidaknya materi kebijakan dan atau pelaksanaan UU yang diselidiki dan alasan penyelidikan.
3. Usulan hak angket diterima jika mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR.
4. Keputusan hak angket diambil dari persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna tersebut.
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin, memandang usulan hak angket mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024 berpotensi bakal diblok koalisi yang ada di pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf AMIN.
Terlebih, kata Ujang pasca Demokrat masuk ke koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, bahkan diangkat Jokowi sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Kelihatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan dibendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin," kata Ujang kepada Liputan6.com, Kamis (22/2/2024).
Menurut Ujang, kubu pemerintah bisa melakukan berbagai cara kepada partai politik dalam koalisi yang mengusung capres dan cawapres 01 dan 03 agar bergabung dengan koalisi pemerintah.
"Macam-macam caranya, bisa mengajak mereka berkoalisi untuk nanti masuk koalisi Prabowo-Gibran, bisa juga katakanlah melakukan tekanan-tekanan. Ya banyak cara untuk melemahkan lawan politik begitu," jelas Ujang.
Ujang menilai, hanya PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang punya keinginan kuat mendorong hak angket DPR RI. Sementara itu, NasDem, PKB, dan PPP belum mengambil sikap.
"Kalau lihat dari konstruksi politiknya misalkan, PDIP mungkin bisa jadi keras mendorong hak angket. Tapi, Nasdem kan sudah bertemu dengan Jokowi kemarin bisa jadi nanti mendukung pemerintah," jelas Ujang.
"Lalu mungkin PKS akan mendorong hak angket, tapi PKB dan PPP kelihatannya juga akan mendukung pemerintah sulit untuk bisa mendorong hak angket karena bisa ditekan, bisa punya masalah suatu saat nanti PKB dengan PPP kalau melawan kan begitu," sambungnya.
Lebih lanjut, Ujang mengatakan apabila parpol koalisi 01 dan 03 tak sepaham, kemungkinan berkembangnya hak angket DPR bakal menipis. Terlebih, Jokowi dianggap masih punya kendali kekuasaan yang kuat di parlemen.
"Sebenarnya itu mekanisme politik, pasti akan bertarung secara politik dan adu kekuatan politik di parlemen. Dan ketika melihat kekuatan di parlemen saya melihat Jokowi ya masih kuat. Dia masih pegang kendali kekuasaan," ujar dia.
Dorong Hak Angket, Ganjar: DPR Harus Segera Panggil Penyelenggara Pemilu
Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo terus mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ganjar juga DPR untuk segera melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara Pemilu.
“Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali, jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan, jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan, jawabannya iya,” kata Ganjar dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).
Menurutnya, sangat diperlukan pengawasan dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara Pemilu, atau kedua lewat jalur partai politik.
“Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui hak angket paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, interpelasi,” ungkapnya.
Untuk itu, Capres yang berpasangan dengan Mahfud MD itu mendorong DPR untuk mengambil sikap dengan memanggil penyelengara Pemilu.
“Minimum sebenarnya Komisi II memanggil penyelenggara Pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara Pemilu, undang masyarakat. Sehingga mereka bisa menyampaikan. Dan problem ini bisa dibawa ke zona netral dan masyarakat bisa tahu,” tandasnya.
Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Dia menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
Advertisement
Anies Sambut Baik Usulan Hak Angket Kecurangan Pemilu: Koalisi Perubahan Siap Ambil Bagian
Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyambut baik wacana hak angket di DPR RI yang diusulkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo sebagai sikap atas adanya dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Ketika kita mendengar akan melakukan (hak angket) kami melihat itu ada inisiatif yang baik," kata Anies di Posko Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Anies juga optimistis dengan kekuatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai politik (parpol) terbesar di parlemen. Oleh sebab itu, dia meyakini parpol yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yakni Partai NasDem, PKB, dan PKS juga siap mengambil bagian.
"Dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Faksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar. Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai Nasdem, Partai PKB, Partai PKS akan siap untuk bersama-sama," ucap Anies.
Hak angket, lanjut dia, bakal membuka peluang dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat berproses lebih lanjut hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anies berujar, Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) siap terlibat bersama untuk memberikan data-data penunjang.
"Jadi saya memandang dengan adanya inisiatif angket proses di DPR bisa berjalan. Kami siap dengan data-datanya," ujar dia.
"Dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar maka proses DPR bisa berjalan. Saya yakin partai koalisi perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," kata Anies menandaskan.
Jokowi soal Adanya Usulan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Enggak Apa-apa
Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak mempermasalahkan soal adanya isu hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang coba digulirkan sejumlah pihak.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, itu bagian dari hak demokrasi.
"Ya itu hak demokrasi. Enggak apa-apa kan," kata Jokowi kepada wartawan di Ecovention Hall, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024).
Wacana Hak Angket Pemilu 2024, TKN Prabowo-Gibran: Enggak Pernah Ada yang Berhasil
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, angkat bicara soal dorongan usulan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.
Habiburokhman menyebutkan dalam sejarah selama ini pengajuan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak pernah lolos.
"Ini sudah 10 tahun, setahu saya enggak pernah ada hak angket yang berhasil lolos. Coba deh cari usulan hak angket soal kenaikan BBM, usulan hak angket soal macam-macam," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Habiburokhman menyebutkan hak angket sempat digulirkan tahun 2009, namun berakhir pada pemilih yang tidak ada di daftar pilih sepanjang memiliki dokumen bisa memilih.
"Harusnya kemarin kalau dianggap banyak masalah, harusnya yang namanya hak angket itu kan waktu proses, sebelum pencoblosan harusnya. Jadi banyak rekomendasi perbaikan yang bisa dilakukan untuk memperbaiki pemilu," ujar Habiburokhman.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, hak angket sengaja dimunculkan dari pihak yang kalah dan tidak terima hasil pilpres 2024.
"Makanya yang disampaikan Prof Mahfud yang kalah cari-cari alasan, yang kalah menuduh pemilu curang, tapi tidak memberikan masukan untuk perbaikan," pungkas Habiburokhman.
Advertisement